Welcome

Jumat, 17 Oktober 2014



Lingkungan Inklusif Ramah Terhadap Pembelajaran (LIRP)
a.       Pembelajaran yang ramah
Pendidikan inklusi merupakan perkembangan terkini dari model pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Pendidikan inklusi diartikan dengan memasukan anak berkebutuhan khusus di kelas reguler bersama anak lainya. Nashichin dalam L.K.M. Marentek (2007:145) mengemukakan pendidikan inklusif adalah pelayanan pendidikan bagi peserta didik yang mempunyai kebutuhan pendidikan khusus di sekolah reguler (SD, SLTP, SMU, dan SMK) yang tergolong luar biasa baik dalam arti berkelainan, lamban belajar (slow learner) maupun yang berkesulitan belajar lainya.
Sekolah yang ramah terhadap anak merupakan sekolah dimana semua anak memiliki hak untuk belajar, mengembangkan semua potensi yang dimilikinya seoptimal mungkin di dalam lingkungan yang nyaman dan terbuka. Menjadi “ramah” apabila keterlibatan dan partisipasi dalam pembelajaran itu tercipta secara alami dengan baik.
Dalam lingkungan kelas inklusif membutuhkan interaksi dan kerjasama antara guru dan murid. Guru mempunyai tangung jawab menciptakan suasana kelas yang menghargai perbedaan yang menyangkut kemampuan, kondisi fisik, sosial, ekonomi, suku, agama, dan sebagainya. Depdiknas dalam Tarmansyah (2007:214) mengambarkan lingkungan inklusif ramah terhadap pembelajaran (LIRP) memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.      Adanya keterlibatan semua anak tanpa memandang perbedaan.
2.      Keluarga, guru dan masyarakat terlibat dalam pembelajaran anak secara kolaboratif, kooperatif dan demokratis.
3.      Memberikan perlindungan pada semua anak dari kekerasan, pelecehan, dan penyiksaan.
4.      Memberikan keadilan jender dan nondiskriminasi dalam memberikan layana pembelajaran.
5.      Memberikan penghargaan pada budaya, menghargai perbedaan, dan menstimulasi pembelajaran untuk semua anak.
6.      memberikan kesempatan pada guru untuk belajar dan mengambil manfaat dari pembelajaran tersebut
7.      Adanya peningkatan partisipasi dan kerjasama bagi semua pihak yang terlibat dalam implementasi  pendidikan inklusi.
8.      Pembelajaran disesuaikan dengan kehidupan sehari-hari anak, anak bertangung jawab atas pembelajaranya sendiri.
9.      Menerapkan pola hidup sehat bagi anak, orang tua dan masyarakat.
b.      Aspek-aspek penting LIRP
Depdiknas mengemukakan aspek-aspek penting dalam LIRP adalah :
1.      Semua anak memiliki hak untuk belajar tanpa memandang perbedaan fisik, intelektual, sosial, emosional, bahasa atau kondidsi lainya seperti yang ditetapkan dalam konvensi hak anak.
2.      Guru perlu mengetahui bagai mana cara mengajar anak dengan latar belakang dan kemampuan  yang berbeda.
3.      Dalam LIRP, setiap orang berbagai visi yang sama tentang bagaimana anak harus belajar, bekerja dan bermain bersama.
4.      LIRP mengajarkan kecakapan hidup dan gaya hidup sehat agar peserta didik dapat mempergunakan informasi yang diperoleh untuk melindungi diri dari penyakit dan bahaya. Di dalam LIRP tidak ada kekerasan terhadap anak, pemukulan, atau hukuman fisik.
5.      LIRP mendorong guru, pengelola sekolah, anak, keluarga dan masyarakat untuk membantu pembelajaran anak.


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 komentar:

Posting Komentar